ungu

Rabu, 06 November 2013

manusia dan pandangan hidup


KARYA ILMIAH

MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP

HIJERIAH
16/0CT/2013

 
Pandangan hidup

1.      Pengertian pandangan hidup
Pandangan hidup adalah bagaimana manusia memandang kehidupan atau bagaimana manusia memiliki konsepsi tentang kehidupan. Akibat dari pandangan hidup yang tentu berbeda-beda,timbullah pandangan hidup yang secara umum akan di kelompokkan  yang disebut aliran atau paham.misalnya,bahwa manusia sebaiknya mengutamakan diri sendiri yang menimbulkan paham kapitalisme, dan manusia yang sebaiknya mengutamakan kepentingan umum atau masyarakat yang menimbulkan paham sosialisme.
Dalam aliran kapitalisme, seorang invidu akan berusaha sendiri mempergunakan modal yang dimilikinya untuk mengembangkan dirinya.paham kapitalisme, umumnya berkembang di negara-negara Barat yang memiliki nilai hidup bahwa seseorang yang dianggap dapat berusaha sendiri dan berhasil adalah manusia yang dinilai baik atau manusia ideal.sedangkan paham sosialisme umumnya berkembang di negara-negara Timur (negara berkembang). Oleh karena itu, negara yang di serahi rakyatnya mengurus kepentingannya harus mengutamakan kepentingan umum agar kemiskinan yang  merupakan warisan penjajahan dinegaraberkembang dapat lekas di hilangkan  sehingga dapat dicapai masyarakat yang merata.
Pandangan hidup juga tidak terlepas dari masalah nilai dalam kehidupan manusia yang umumnya. Oleh karena itu, pandangan hidup yang sempurna yang merupakan wujud pertama kebudayaan tidak boleh terlepas dari nilai budaya. C. Kluckhohn dalam karyanya variations in value orientation tahun 1961 mengemukakan tentang adanya lima masalah dasar manusia,yaitu:
a.       Manusia dan hidup
b.      Manusia dan karya
c.       Manusia dalam waktu
d.      Manusia dan alam
e.       Manusia dan sesama manusia


2.      Cita –cita
Menurut kamus umu bahasa indonesia, yang disebut cita-cita adalah keinginan, harapan, dan tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Keinginan, harapan, maupun tujuan tersebut merupakan oreantasi yang ingin diperoleh seseorang pada masa mendatang.
Dengan demikian, cita-cita mempunyai pandangan masa depan dan merupakan pandangan hidup yang akan datng. Cita-cita merupakan semacam garis linier yang makin lama makin tinggi, dengan perkataan lain cita-cita merupakan keinginan, harapan, dan tujuan manusia yang makintinggi tingakatannya.
Dapat atau tidaknya seseorang mencapai apa yang dicita-citakannya, hal itu tregantung pada tiga faktor. pertama,manusia, yaitu memiliki cita-cita; kedua, kondisi yang dihadapi selama mencapai apa yang dicita-citakan; dan ketiga, seberapa tinggikah cita-cita yang hendak dicapai. Berikut diberikan uraian masing-masing unsur atau faktor.
a)             Faktor manusia
Untuk mencapai cita-cita, faktor yang paling menguntungkan adalah manusianya sendiri, terutama kualitasnya, karena manusia tanpa dilengkapi kemampuan tidak berkhayal saja.keadaan seperti ini akan, jika diperhatikan, banyak menimpa sebagian anak-anak muda. Mereka mengalami kesulitan dalam mencapai apa yang dicita-citakan karena kurang atau tidak mengukur dengan kemampuannya yang ada. Tidaklah mengheranakan jika sering menimbulkan apa yang disebut prustasi. Sebagian anak muda yang lain, karena memiliki kemauan keras dan kemampuan untuk mencapai apa yang dicita-citakan, biasanya berhasil, karena cita-citanya itu dijadikan sebagai motivasi atau dorongan untuk mencapainya.Selain kedua jenis manusia diatas, ada lagi satu jenis manusia yang hanya pasrah menerima hidup ini seperti apa adanya. Menurutnya semuanya yang telah datang dan akan terjadi dalam hidupnya sudah diatur oleh Yang Mahakuasa sehingga tidak perlu untuk berbuat apa-apa lagi. Manusia seperti ini dapat dikatakan sebagai manusia yang tidak mempunyai cita-cita dan akan tertinggal oleh arus masyarakat yang terus berkembang untuk maju dan makin meningkat.
b)             Faktor kondisi
Pada umumnya , ada dua kondisi yang dapat mempengaruhi tercapainya cita-cita, yaitu yang menguntungkan dan yang menghambat. Faktor yang menguntungkan merupakan kondisi yang memperlancar tercapainya suatu cita-cita, sedangkan yang menghambat merupakan kondisi yang merintangi tercapainya suatu cita-cita.

c)             Faktor tingginya cita-cita
Tingginya cita-cita merupakan salah satu hal yang harus dipegang oleh seorang manusia yang ingin mencapai cita-citanya. Bung Karno pernah menganjurkan agar seseorang menggantungkan cita-citanya setinggi bintang di langit. Namun, seseorang tidak menelan kata-kata itu begitu saja,banyak hal yang ahrus dipertimbangakan sebelum menentukan bagaiman tingginya cita-cita yang ingin dicapainya.
Sementara itu, ada lagi anjuran agar seseorang menempatkan cita-citanya yang sepadan atau sesuai dengan kemampuannya. Pepatah mengatakan “bayang-bayang setinggi badan “,artinya untuk mencapai cita-cita, seseorang hendaknya menyesuaikan dengan kemampaun dirinya. Anjuran yang terakhir ini menyebabkan seseorang secara bartahap mencapai apa yang diidamkan. Pada mulanya, dilakukan dengan penuh perhitungan sesuai dangan penuh perhitungan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki saat itu serta kondisi yang dilalui.
Suatu cita-cita tidak hany di miliki oleh individu saja, masyarakat dan bangsa memiliki cita-cita juga. Cita-cita masyarakat suatu kampung, misalnya,antara lain berupa keinginan untuk  memperoleh suatu sekolah menengah agar anak-anak kampung tidak perlu bersusah payah mencari sekolah ke kota yang jaraknya cukup jauh. Tentunya, dengan kegiatan gotong royong yang dilandasi kesadaran warganya, cita-cita itu dapat terlaksana. Selain itu juga, suatu masyarakat mencita-citakan adanya rumah ibadah di kampungnya ataupun bangun lain yang di perlukan.
Cita-cita suatu bangsa merupakan keinginan atau tujuan suatu bangsa. Misalnya, bangsa Indonesia mendirikan suatu negara yang merupakan sarana untuk menjadi suatu bangsa yang masyarakatnya memiliki keadilan dan kemakmuran. Sedangkan bangsa Jerman di bawah pimpinan Adolf Hilter pernah bercita-cita agar bangsa Jerman dapat menjadi pengusaha dunia (Deutschland uber alles).
3.      Kebajikan
Kebajikan mengandung arti perbuatan baik, sesuai mendatangkan kebaikan. Dengan demikian, maka kebajikan merupakan suatu tindakan (action) yang bersumber pada kebijakan, yaitu kepandaian/kemahiran. Kata kebajikan dan kebijakan erat hubungannya dengan kebijaksanaan, yaitu kepandaian mempegunakan akal budi dalam mencapai suatu tujuan atau memecahkan suatu persoalan. Kebijaksanaan sering disebut sebagai policy apabila hal itu menyangkut segi pengaturan pemerintahan. Ketiga istilah tersebut mengandung pengertian yang baik, bertujuan luhur, sehingga erat juga dengan hati nurani.
Dengan kabaikan dan keluhuran seperti diatas, di katakan bahwa kebajikan, kebijakan maupun kebijaksaan selalu bersumber pada suara hati yang sangat mendasar dan dalam. Pertama, bersumber pada suara Tuhan yang selalu membisikkan pada manusai untuk berbuat yang baik dan menghindarkan hal-hal yang tidak baik. Kedua, suarahati nurani manusia yang berisi ketulusan dan ke jujuran. Ketiga, suara masyarakat yang merupakan suara dari kumpulan manusia dalam suatu lingkungan, khususnya pada suara masyarakat rendah yang miskin, yang selalu menuntut sesuatu yang sangat diperlukan dalam kehidupannya.
Dalam uraian berikut, akan dikemukakan bahwa kebajikan manusia secara nyata dapat di rasakan melalui tingah lakunya. Dalam hal ini, tingkah laku manusia sebagai perwujudan kebijakan ini lah yang akan dikemukakan, karena wujudnya dapat dilihat dan dirasakan. Karena tingkah laku bersumber pada pandangan hidup, setiap orang memiliki tingkah laku sendiri-sendiri yang berbeda dengan orang lain dan tergantung pada faktor penentunya.
Faktor-faktor yang menentukan tingkah laku seseorang terdiri atas tiga hal, yaitu pembawaan, lingkungan, dan pengalaman. Berikut uraiannya.
a.      Faktor pembawaan
Keturunan (hereditas) telah di tentukan pada waktu seseorang masih dalam kandungan, karena pembawaan merupakan hal yang di turunkan atau di pusakai dari orang tua. Uniknya, dalam saudara sekandung tidak ada yang memiliki pambawaan yang sama. Hal itu di karenakan sel-sel benih yang mengandung faktor-faktor penentu (determinan) didalam tubuh ibu atau ayah berjumlah sangat banyak, dan pada saat konsepsi (percampuran sel-sel), benih itu saling berkombinasi dengan cara yang bermacam-macam. Disini terjadi pembentukan temperamen seseorang. Itu lah sebabnya, dalam satu keturunan dihasilkan anak yang bermacam-macam (prinsip varaiasi dalam keturunan). Namun demikian, mereka yang bersaudara kandung tetap memperlihatkan kecondongan untuk memiliki sifat rata-rata (prinsip regresi Filial). Masa pembentukan seseorang waktu masih dalam kandungan merupakan alam pertama atau primary nature.
b.      Faktor lingkungan
Lingkungan (environment) merupakan alam kedua yang membentuk tingkah laku seseorang (secondary nature) setelah seorang anak lahir. Lingkungan yang membentuk jiwa seseorang terdiri atas lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Dalam lingkungan keluarga, orang tua maupun anak-anak yang lebih tua merupakan panutan seseorang, sehingga apabila yang dianut sebagai teladan berbuat yang baik-baik, si anak yang telah membentuk diri pribadinya akan baik juga. Dalam lingkungan sekolah, yang menjadi panutan utama adalah guru, sementara itu teman-teman sekolah dapat juga memberikan andilnya. Dalam lingkungan sekolah, tokoh panutan seorang anak sudah memiliki posisi yang lebih luas dibandingkan dalam lingkungan keluarga. Pembentukan pribadi dalam sekolah terjadi pada masa anak-anak atau masa sekolah. Lingkungan terakhir adalah masyarakat. Didalam lingkungan ini, yang menjadi panutan seseorang adalah tokoh masyarakat dengan masa setelah anak-anak menjadi dewasa atau duduk di perguruan tinggi.
Selain di pengaruhi oleh tokoh-tokoh dalam rumah tangga, sekolah, dan masyarakat merupakan person, kepribadian seorang anak juga di pengaruhi oleh benda-benda atau peralatan yang ada didalam lingkungan tersebut yang merupakan non person, seperti televisi, alat-alat pendidikan, mainan, dan alat-alat keterampilan. Oleh karena itu, dalam membentuk kepribadian, pada umumnya anak-anak kota lebih cepat terampil dibandingkan dengan anak pedesaan, namun dalam hubungan bermasyarakat, lebih yang berjenjang, misalnya hubungan antara anak dan orang tua, adik dan kakak, dan antar sesama, pada anak-anak dari daerah pedesaan lebih unggul.
c.       Pengalaman
Pengalaman khas pernah diperoleh seseorng dapat menentukan tingkah laku seseorang. Baik pengalaman pahit yang bersifat negatif,maupun pengalaman manis yang bersifat fisitif dapat memberi manusia sesuatu bekal yang selalu di pergunakan sebagai pertimbangan sebelum seseorng mengambil tindakan. Misalnya, ada keinginan dari hati nurani seseorang untuk menolong orang lain yang dalam kesusahan, tetapi karna sebelumnya pernah memperoleh pengalaman pahit dalam hal yang sama, niat baiknya waktu itu tertahan atau diurungkan. Belajar hidup dari pengalaman inilah yang merupakan pembentukan budaya dalam diri seseorang.
Dalam praktiknya, dari ketiga faktor diatas timbul pertanyaan,manakah yang paling dominan untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang? Sulit diberikan jawaban karena ketiga-tiganya terjalin erat sekali. Disamping itu, ketiga faktor tersebut mempunyai kekuatan yang berbeda dalam membentuk pribadi seseorang. Di ibaratkan, semua gelas di meja berisi minuman kopi, tetapi rasa antara yang satu berbeda. Jelaslah kiranya, mengapa terjadi perbedaan pribadi seseorang dari yang lain. Salah satu penyebabnya karena kwalitas yang berbeda-beda. Tingkah laku itu sendiri sesungguhnya juga akan memperlihatkan pandangan hidup seseorang yang memang berbeda satu dari yang lain.
Selain tampak dari tingkah lakunya sebagai aksi (action), kebajikan seseorang juga akan tampak dalam tutur kata bahasa lisannya. Tutur kata atau bahasa seseorang juga dapat menunjukkan pribadinya. Oleh karena itu, tutur kata yang keras dan menyakitkan hati ataupun tutur kata yang lunak, tetapi menyedihkan hati (bahasa jawa, nylekit) merupakan cara yang sama sekali tidak bijaksana dan tidak mengambarkan suatu kebajikan. Sebaliknya, tutur kata yang lemah lembut, penuh  pengertian, dan nasehat, menggambarkan kebajikan si pembicara.
4.      Etika
Istilah etika dalam bahasa Indonesia berasal dari kata Yunani, ethos, yang berarti watak kesusilaan atau adat. Jadi, hampir sama dengan pengertian moral, yang berarti cara hidup, atau adat. Etika itu di pergunakan untuk mengkaji suatu sistem nilai yang ada, misalnya etika itu sesuai atau tidak dengan norma yang berlaku. Sedangkan moral di pergunakan untuk perbuatan yang sedang di nilai, misalnya, beramal merupakan perbuatan yang bermoral, sedangkan melacur merupakan perbuatan yang tidak bermoral (amoral). Istilah lain untuk etika yang sering dipergunakan dalam masyarakat susila atau ahlak.
Berikut diberikan dua buah defenisi etika. “etika adalah ilmu tentang kesusilaan yang menentukan bagaimana sebaiknya menusia hidup dalam masyarakat, apa yang baik dan apa yang buruk, segala ucapan harus senantiasa berdasarkan hasil-hasil pemeriksaan tentang peri keadaan hidup dalam arti seluas-luasnya”.
Penentuan segala sesuatu dalam masyarakat untuk memilih yang baik dan yang buruk, yang betul dan yang salah, harus sesuai dengan norma yang berlaku. Norma merupakan aturan, ukuran, atau pedoman yang di pergunakan dalam menentukan sesuatu, betul atau salah, baik atau buruk. Norma dalam suatu masyarakat tentulah berbeda dengan norma dalam masyarakat lain, karena masing-masing disesuaikan dengan adat kebiasaannya. Walau demikian, ada beberapa yang sangat dan disebut sebagai norma yang berlaku umum. Drs. Achmad Chairis Zubair (1982:21) dalam bukunya kuliah etika menyebutkan bahwa norma yang berlaku umum ada tiga, yaitu sopan santun, hukum, dan moral. Norma sopan santun hanya berlaku berasarkan suatu kebiasaan. Norma ini terbentuk menurut pendapat kebanyakan orang sehingga dapat diubah menurut kebutuhan. Berikut ini di berikan pengambaran tentang norma yang berlaku umum.
Suatu kenduri atau pesta makan malam dalam masyarakat tradisional dilakukan dilantai, mereka yang diundang duduk di tikar saja. Cara makan pun tidak mempergunakan sendok garpu, cukup dengan tangan. Sedangkan dalam mastarakat modern seperti dikota, pesta dilakukan dengan cara lain, orang duduk dikursi dan makan dengan mempergunakan sendok garpu. Dalam pepatah jawa disebut deso mowo coro, huto mowo toto”, artinya desa mempunyai cara, kota mempunyai tata cara atau aturan.
Sedangkan yang disebut norma moral adalah nilai-nilai dalam masyarakat dalam hubungannya dengan moral atau kesusilaan. Suatu hal yang paling peka dalam hubungannya dengan moral adalah hubungan seksual. Dalam ikatan pernikahan, hubungan seksual antara suami dan istri itu sah adanya sehingga anak yang dihasilnya pun merupakan anak yang sah. Semua itu telah diatur dalam hukum, bisa hukum sipil, bisa pula hukum agama. Tidak demikian dengan hubungan seksual di luar nikah. Dalam masyarakat tradisional, hubungan seperti ini sangat dilarang secara agama, khususnya Islam, hal ini merupakan dosa besar sehingga pelakunya harus dijatuhi hukuman yang keras.mereka yang melakukan dapat di paksa untuk melakukan perkawinan yang sah (kamin hansip) atau rajam.
Dalam sebuah masyarakat perkotaan keadaannya lain, hubungan seksual diluar nikah, terutama yang di kenal sebagai pelacuran dinilai “sah”, terlihat dari adanya sejumlah kota yang mengadakan lokalisasi untuk itu. Sedangkan dalam masyarakat biasa dikenal adanya “kumpul kebo” atau samen leven, yaitu kumpulnya suatu pasangan tanpa melalui ketentuan pernikahan. Walaupun sebagian masyarakat tetap menilah hal itu sebagai pelanggaran norma kesusilaan, tetapi telah ada juga menilainya sebagai hal yang “biasa”, itu urusan mereka saja, dosanya ditanggung sendiir.
Diatas telah disebutkan bahwa pelaksanaan etika dalam kehidupan masyarakat berbeda-beda, tergantung dari kebiasaan yang berlaku. Oleh karena itu, hubungan etika dalam kehidupan masyarakat modern yang sudah kompleks, dapat dibedakan menurut bidangnya, sehingga dikenal adanya etika dalam kehidupan sosial, etika dalam jurnalistik, dan etika dalam politik.
Dalam kehidupan sosial, terutama di Indonesia, etika lebih populer dengan sebutan etiket yang berarti sopan santun. Dikenal dengan adanya etiket, seperti etiket makan, etiket berpakaian, dan etikat berbicara. Sopan santun dalam kaitannya dengan soal makan telah dikemukakan diatas. Berikut ini akan diberikan pula penggambaran yang berkaitan dengan etika berpakaian dan etiket berbicara.
Manusia sebagai mahluk sosial harus berpakaian. Dalam menggunakannya ada tata susilannya. Dalam lingkungan masyarakat tertentu, ada pakaian yang tidak bisa di pergunakan setiap situasi, misalnya piama yang merupakan pakai tidur. Apabila pakaian tersebut di pergunakan untuk menerima tamu apalagi untuk bepergian, hal itu bagi orang yang mengerti dan menjunjung tinggi nilai etika akan dikatakan bahwa si pemakai tidak tahu sopan santun atau tidak mengenal etiket. Contoh lain adalah sendal. Pada bangsa timur, sendal sebagai alas kaki dinilai cukup untuk bepergian. Tetapi pada bangsa barat itdak demikian pemakaian sepatu merupaka keharusan sipemakainya disebut sebagai orang yang tahu sopan santun dalam bertamu. Pebedaan norma tersebut berlatar belakang pada iklim yang berbeda sehingga membentuk budaya berbeda pula. Berbica dengan sesama manusia dengan ukuran tahu etika adalah apabila dilakukan secara lembut dan jelas. Oleh karena itu, apabila seseorang cara bicaranya kasar hal itu dinilai sebagai tidak mengenal sopan santun. Apalagi bila berbicara disekeliling dengan meludah, bisa-bisa oleh lawan bicaranya hal itu dinilai sebagai “tantangan”.







           












DAFTAR PUSTAKA
Drs. Supartono W.,M.M. ilmu budaya dasar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUGAS ke 4 BAHASA INGGRIS BISNIS 2

As many as one thousand years ago in the southwest, the Hopi and Zuni Indians of North America were building with adobe-sun-baked brick pla...