KARYA ILMIAH
MANUSIA
DAN PANDANGAN HIDUP
HIJERIAH
16/0CT/2013
Pandangan hidup
1.
Pengertian
pandangan hidup
Pandangan
hidup adalah bagaimana manusia memandang kehidupan atau bagaimana manusia
memiliki konsepsi tentang kehidupan. Akibat dari pandangan hidup yang tentu
berbeda-beda,timbullah pandangan hidup yang secara umum akan di
kelompokkan yang disebut aliran atau
paham.misalnya,bahwa manusia sebaiknya mengutamakan diri sendiri yang
menimbulkan paham kapitalisme, dan manusia yang sebaiknya mengutamakan
kepentingan umum atau masyarakat yang menimbulkan paham sosialisme.
Dalam
aliran kapitalisme, seorang invidu akan berusaha sendiri mempergunakan modal
yang dimilikinya untuk mengembangkan dirinya.paham kapitalisme, umumnya
berkembang di negara-negara Barat yang memiliki nilai hidup bahwa seseorang
yang dianggap dapat berusaha sendiri dan berhasil adalah manusia yang dinilai
baik atau manusia ideal.sedangkan paham sosialisme umumnya berkembang di
negara-negara Timur (negara berkembang). Oleh karena itu, negara yang di serahi
rakyatnya mengurus kepentingannya harus mengutamakan kepentingan umum agar
kemiskinan yang merupakan warisan
penjajahan dinegaraberkembang dapat lekas di hilangkan sehingga dapat dicapai masyarakat yang
merata.
Pandangan
hidup juga tidak terlepas dari masalah nilai dalam kehidupan manusia yang
umumnya. Oleh karena itu, pandangan hidup yang sempurna yang merupakan wujud
pertama kebudayaan tidak boleh terlepas dari nilai budaya. C.
Kluckhohn dalam karyanya variations in value
orientation tahun 1961 mengemukakan tentang adanya lima masalah
dasar manusia,yaitu:
a. Manusia
dan hidup
b. Manusia
dan karya
c. Manusia
dalam waktu
d. Manusia
dan alam
e. Manusia
dan sesama manusia
2.
Cita
–cita
Menurut
kamus umu bahasa indonesia, yang disebut cita-cita adalah keinginan, harapan,
dan tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Keinginan, harapan, maupun tujuan
tersebut merupakan oreantasi yang ingin diperoleh seseorang pada masa
mendatang.
Dengan demikian,
cita-cita mempunyai pandangan masa depan dan merupakan pandangan hidup yang
akan datng. Cita-cita merupakan semacam garis linier yang makin lama makin
tinggi, dengan perkataan lain cita-cita merupakan keinginan, harapan, dan
tujuan manusia yang makintinggi tingakatannya.
Dapat atau
tidaknya seseorang mencapai apa yang dicita-citakannya, hal itu tregantung pada
tiga faktor. pertama,manusia, yaitu memiliki cita-cita; kedua,
kondisi yang dihadapi selama mencapai apa yang dicita-citakan; dan ketiga,
seberapa
tinggikah cita-cita yang hendak dicapai. Berikut diberikan uraian masing-masing
unsur atau faktor.
a)
Faktor manusia
Untuk mencapai
cita-cita, faktor yang paling menguntungkan adalah manusianya sendiri, terutama
kualitasnya, karena manusia tanpa dilengkapi kemampuan tidak berkhayal saja.keadaan
seperti ini akan, jika diperhatikan, banyak menimpa sebagian anak-anak muda.
Mereka mengalami kesulitan dalam mencapai apa yang dicita-citakan karena kurang
atau tidak mengukur dengan kemampuannya yang ada. Tidaklah mengheranakan jika
sering menimbulkan apa yang disebut prustasi. Sebagian anak muda yang lain,
karena memiliki kemauan keras dan kemampuan untuk mencapai apa yang
dicita-citakan, biasanya berhasil, karena cita-citanya itu dijadikan sebagai
motivasi atau dorongan untuk mencapainya.Selain kedua jenis manusia diatas, ada
lagi satu jenis manusia yang hanya pasrah menerima hidup ini seperti apa
adanya. Menurutnya semuanya yang telah datang dan akan terjadi dalam hidupnya
sudah diatur oleh Yang Mahakuasa sehingga tidak perlu untuk berbuat apa-apa
lagi. Manusia seperti ini dapat dikatakan sebagai manusia yang tidak mempunyai
cita-cita dan akan tertinggal oleh arus masyarakat yang terus berkembang untuk
maju dan makin meningkat.
b)
Faktor kondisi
Pada umumnya ,
ada dua kondisi yang dapat mempengaruhi tercapainya cita-cita, yaitu yang
menguntungkan dan yang menghambat. Faktor yang menguntungkan merupakan kondisi
yang memperlancar tercapainya suatu cita-cita, sedangkan yang menghambat
merupakan kondisi yang merintangi tercapainya suatu cita-cita.
c)
Faktor tingginya cita-cita
Tingginya
cita-cita merupakan salah satu hal yang harus dipegang oleh seorang manusia
yang ingin mencapai cita-citanya. Bung Karno pernah menganjurkan agar seseorang
menggantungkan cita-citanya setinggi bintang di langit. Namun, seseorang tidak
menelan kata-kata itu begitu saja,banyak hal yang ahrus dipertimbangakan
sebelum menentukan bagaiman tingginya cita-cita yang ingin dicapainya.
Sementara itu,
ada lagi anjuran agar seseorang menempatkan cita-citanya yang sepadan atau
sesuai dengan kemampuannya. Pepatah mengatakan “bayang-bayang setinggi badan
“,artinya untuk mencapai cita-cita, seseorang hendaknya menyesuaikan dengan
kemampaun dirinya. Anjuran yang terakhir ini menyebabkan seseorang secara
bartahap mencapai apa yang diidamkan. Pada mulanya, dilakukan dengan penuh
perhitungan sesuai dangan penuh perhitungan sesuai dengan kemampuan yang
dimiliki saat itu serta kondisi yang dilalui.
Suatu cita-cita
tidak hany di miliki oleh individu saja, masyarakat dan bangsa memiliki
cita-cita juga. Cita-cita masyarakat suatu kampung, misalnya,antara lain berupa
keinginan untuk memperoleh suatu sekolah
menengah agar anak-anak kampung tidak perlu bersusah payah mencari sekolah ke
kota yang jaraknya cukup jauh. Tentunya, dengan kegiatan gotong royong yang
dilandasi kesadaran warganya, cita-cita itu dapat terlaksana. Selain itu juga,
suatu masyarakat mencita-citakan adanya rumah ibadah di kampungnya ataupun
bangun lain yang di perlukan.
Cita-cita suatu
bangsa merupakan keinginan atau tujuan suatu bangsa. Misalnya, bangsa Indonesia
mendirikan suatu negara yang merupakan sarana untuk menjadi suatu bangsa yang
masyarakatnya memiliki keadilan dan kemakmuran. Sedangkan bangsa Jerman di
bawah pimpinan Adolf Hilter pernah bercita-cita agar bangsa Jerman dapat
menjadi pengusaha dunia (Deutschland uber
alles).
3.
Kebajikan
Kebajikan
mengandung arti perbuatan baik, sesuai mendatangkan kebaikan. Dengan demikian,
maka kebajikan merupakan suatu tindakan (action)
yang bersumber pada kebijakan, yaitu kepandaian/kemahiran. Kata kebajikan dan
kebijakan erat hubungannya dengan kebijaksanaan, yaitu kepandaian mempegunakan
akal budi dalam mencapai suatu tujuan atau memecahkan suatu persoalan.
Kebijaksanaan sering disebut sebagai policy
apabila hal itu menyangkut segi pengaturan pemerintahan. Ketiga istilah
tersebut mengandung pengertian yang baik, bertujuan luhur, sehingga erat juga
dengan hati nurani.
Dengan kabaikan
dan keluhuran seperti diatas, di katakan bahwa kebajikan, kebijakan maupun
kebijaksaan selalu bersumber pada suara hati yang sangat mendasar dan dalam.
Pertama, bersumber pada suara Tuhan yang selalu membisikkan pada manusai untuk
berbuat yang baik dan menghindarkan hal-hal yang tidak baik. Kedua, suarahati
nurani manusia yang berisi ketulusan dan ke jujuran. Ketiga, suara masyarakat
yang merupakan suara dari kumpulan manusia dalam suatu lingkungan, khususnya
pada suara masyarakat rendah yang miskin, yang selalu menuntut sesuatu yang
sangat diperlukan dalam kehidupannya.
Dalam uraian
berikut, akan dikemukakan bahwa kebajikan manusia secara nyata dapat di rasakan
melalui tingah lakunya. Dalam hal ini, tingkah laku manusia sebagai perwujudan
kebijakan ini lah yang akan dikemukakan, karena wujudnya dapat dilihat dan
dirasakan. Karena tingkah laku bersumber pada pandangan hidup, setiap orang
memiliki tingkah laku sendiri-sendiri yang berbeda dengan orang lain dan
tergantung pada faktor penentunya.
Faktor-faktor
yang menentukan tingkah laku seseorang terdiri atas tiga hal, yaitu pembawaan,
lingkungan, dan pengalaman. Berikut uraiannya.
a.
Faktor
pembawaan
Keturunan (hereditas) telah di tentukan pada waktu
seseorang masih dalam kandungan, karena pembawaan merupakan hal yang di
turunkan atau di pusakai dari orang tua. Uniknya, dalam saudara sekandung tidak
ada yang memiliki pambawaan yang sama. Hal itu di karenakan sel-sel benih yang
mengandung faktor-faktor penentu (determinan)
didalam tubuh ibu atau ayah berjumlah sangat banyak, dan pada saat konsepsi
(percampuran sel-sel), benih itu saling berkombinasi dengan cara yang
bermacam-macam. Disini terjadi pembentukan temperamen seseorang. Itu lah
sebabnya, dalam satu keturunan dihasilkan anak yang bermacam-macam (prinsip
varaiasi dalam keturunan). Namun demikian, mereka yang bersaudara kandung tetap
memperlihatkan kecondongan untuk memiliki sifat rata-rata (prinsip regresi Filial).
Masa pembentukan seseorang waktu masih dalam kandungan merupakan alam pertama
atau primary nature.
b. Faktor lingkungan
Lingkungan (environment) merupakan alam kedua yang
membentuk tingkah laku seseorang (secondary
nature) setelah seorang anak lahir. Lingkungan yang membentuk jiwa
seseorang terdiri atas lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Dalam lingkungan
keluarga, orang tua maupun anak-anak yang lebih tua merupakan panutan
seseorang, sehingga apabila yang dianut sebagai teladan berbuat yang baik-baik,
si anak yang telah membentuk diri pribadinya akan baik juga. Dalam lingkungan
sekolah, yang menjadi panutan utama adalah guru, sementara itu teman-teman
sekolah dapat juga memberikan andilnya. Dalam lingkungan sekolah, tokoh panutan
seorang anak sudah memiliki posisi yang lebih luas dibandingkan dalam
lingkungan keluarga. Pembentukan pribadi dalam sekolah terjadi pada masa
anak-anak atau masa sekolah. Lingkungan terakhir adalah masyarakat. Didalam
lingkungan ini, yang menjadi panutan seseorang adalah tokoh masyarakat dengan
masa setelah anak-anak menjadi dewasa atau duduk di perguruan tinggi.
Selain di
pengaruhi oleh tokoh-tokoh dalam rumah tangga, sekolah, dan masyarakat
merupakan person, kepribadian seorang anak juga di pengaruhi oleh benda-benda
atau peralatan yang ada didalam lingkungan tersebut yang merupakan non person,
seperti televisi, alat-alat pendidikan, mainan, dan alat-alat keterampilan.
Oleh karena itu, dalam membentuk kepribadian, pada umumnya anak-anak kota lebih
cepat terampil dibandingkan dengan anak pedesaan, namun dalam hubungan
bermasyarakat, lebih yang berjenjang, misalnya hubungan antara anak dan orang
tua, adik dan kakak, dan antar sesama, pada anak-anak dari daerah pedesaan
lebih unggul.
c.
Pengalaman
Pengalaman khas
pernah diperoleh seseorng dapat menentukan tingkah laku seseorang. Baik
pengalaman pahit yang bersifat negatif,maupun pengalaman manis yang bersifat
fisitif dapat memberi manusia sesuatu bekal yang selalu di pergunakan sebagai
pertimbangan sebelum seseorng mengambil tindakan. Misalnya, ada keinginan dari
hati nurani seseorang untuk menolong orang lain yang dalam kesusahan, tetapi
karna sebelumnya pernah memperoleh pengalaman pahit dalam hal yang sama, niat
baiknya waktu itu tertahan atau diurungkan. Belajar hidup dari pengalaman
inilah yang merupakan pembentukan budaya dalam diri seseorang.
Dalam
praktiknya, dari ketiga faktor diatas timbul pertanyaan,manakah yang paling
dominan untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang? Sulit diberikan jawaban
karena ketiga-tiganya terjalin erat sekali. Disamping itu, ketiga faktor
tersebut mempunyai kekuatan yang berbeda dalam membentuk pribadi seseorang. Di
ibaratkan, semua gelas di meja berisi minuman kopi, tetapi rasa antara yang
satu berbeda. Jelaslah kiranya, mengapa terjadi perbedaan pribadi seseorang
dari yang lain. Salah satu penyebabnya karena kwalitas yang berbeda-beda. Tingkah
laku itu sendiri sesungguhnya juga akan memperlihatkan pandangan hidup
seseorang yang memang berbeda satu dari yang lain.
Selain tampak
dari tingkah lakunya sebagai aksi (action),
kebajikan seseorang juga akan tampak dalam tutur kata bahasa lisannya.
Tutur kata atau bahasa seseorang juga dapat menunjukkan pribadinya. Oleh karena
itu, tutur kata yang keras dan menyakitkan hati ataupun tutur kata yang lunak,
tetapi menyedihkan hati (bahasa jawa, nylekit) merupakan cara yang sama sekali
tidak bijaksana dan tidak mengambarkan suatu kebajikan. Sebaliknya, tutur kata
yang lemah lembut, penuh pengertian, dan
nasehat, menggambarkan kebajikan si pembicara.
4.
Etika
Istilah etika
dalam bahasa Indonesia berasal dari kata Yunani, ethos, yang berarti watak
kesusilaan atau adat. Jadi, hampir sama dengan pengertian moral, yang berarti
cara hidup, atau adat. Etika itu di pergunakan untuk mengkaji suatu sistem
nilai yang ada, misalnya etika itu sesuai atau tidak dengan norma yang berlaku.
Sedangkan moral di pergunakan untuk perbuatan yang sedang di nilai, misalnya,
beramal merupakan perbuatan yang bermoral, sedangkan melacur merupakan
perbuatan yang tidak bermoral (amoral). Istilah lain untuk etika yang sering
dipergunakan dalam masyarakat susila atau ahlak.
Berikut
diberikan dua buah defenisi etika. “etika adalah ilmu tentang kesusilaan yang
menentukan bagaimana sebaiknya menusia hidup dalam masyarakat, apa yang baik
dan apa yang buruk, segala ucapan harus senantiasa berdasarkan hasil-hasil
pemeriksaan tentang peri keadaan hidup dalam arti seluas-luasnya”.
Penentuan segala
sesuatu dalam masyarakat untuk memilih yang baik dan yang buruk, yang betul dan
yang salah, harus sesuai dengan norma yang berlaku. Norma merupakan aturan, ukuran,
atau pedoman yang di pergunakan dalam menentukan sesuatu, betul atau salah,
baik atau buruk. Norma dalam suatu masyarakat tentulah berbeda dengan norma
dalam masyarakat lain, karena masing-masing disesuaikan dengan adat kebiasaannya.
Walau demikian, ada beberapa yang sangat dan disebut sebagai norma yang berlaku
umum. Drs. Achmad Chairis Zubair (1982:21) dalam bukunya kuliah etika
menyebutkan bahwa norma yang berlaku umum ada tiga, yaitu sopan santun, hukum,
dan moral. Norma sopan santun hanya berlaku berasarkan suatu kebiasaan. Norma
ini terbentuk menurut pendapat kebanyakan orang sehingga dapat diubah menurut
kebutuhan. Berikut ini di berikan pengambaran tentang norma yang berlaku umum.
Suatu
kenduri atau pesta makan malam dalam masyarakat tradisional dilakukan dilantai,
mereka yang diundang duduk di tikar saja. Cara makan pun tidak mempergunakan
sendok garpu, cukup dengan tangan. Sedangkan dalam mastarakat modern seperti
dikota, pesta dilakukan dengan cara lain, orang duduk dikursi dan makan dengan
mempergunakan sendok garpu. Dalam pepatah jawa disebut deso mowo coro, huto
mowo toto”, artinya desa mempunyai cara, kota mempunyai tata cara atau aturan.
Sedangkan yang
disebut norma moral adalah nilai-nilai dalam masyarakat dalam hubungannya
dengan moral atau kesusilaan. Suatu hal yang paling peka dalam hubungannya
dengan moral adalah hubungan seksual. Dalam ikatan pernikahan, hubungan seksual
antara suami dan istri itu sah adanya sehingga anak yang dihasilnya pun merupakan
anak yang sah. Semua itu telah diatur dalam hukum, bisa hukum sipil, bisa pula
hukum agama. Tidak demikian dengan hubungan seksual di luar nikah. Dalam
masyarakat tradisional, hubungan seperti ini sangat dilarang secara agama,
khususnya Islam, hal ini merupakan dosa besar sehingga pelakunya harus dijatuhi
hukuman yang keras.mereka yang melakukan dapat di paksa untuk melakukan
perkawinan yang sah (kamin hansip) atau rajam.
Dalam sebuah
masyarakat perkotaan keadaannya lain, hubungan seksual diluar nikah, terutama
yang di kenal sebagai pelacuran dinilai “sah”, terlihat dari adanya sejumlah
kota yang mengadakan lokalisasi untuk itu. Sedangkan dalam masyarakat biasa
dikenal adanya “kumpul kebo” atau samen leven, yaitu kumpulnya suatu pasangan
tanpa melalui ketentuan pernikahan. Walaupun sebagian masyarakat tetap menilah
hal itu sebagai pelanggaran norma kesusilaan, tetapi telah ada juga menilainya
sebagai hal yang “biasa”, itu urusan mereka saja, dosanya ditanggung sendiir.
Diatas telah
disebutkan bahwa pelaksanaan etika dalam kehidupan masyarakat berbeda-beda,
tergantung dari kebiasaan yang berlaku. Oleh karena itu, hubungan etika dalam
kehidupan masyarakat modern yang sudah kompleks, dapat dibedakan menurut
bidangnya, sehingga dikenal adanya etika dalam kehidupan sosial, etika dalam
jurnalistik, dan etika dalam politik.
Dalam kehidupan
sosial, terutama di Indonesia, etika lebih populer dengan sebutan etiket yang
berarti sopan santun. Dikenal dengan adanya etiket, seperti etiket makan,
etiket berpakaian, dan etikat berbicara. Sopan santun dalam kaitannya dengan
soal makan telah dikemukakan diatas. Berikut ini akan diberikan pula
penggambaran yang berkaitan dengan etika berpakaian dan etiket berbicara.
Manusia
sebagai mahluk sosial harus berpakaian. Dalam menggunakannya ada tata
susilannya. Dalam lingkungan masyarakat tertentu, ada pakaian yang tidak bisa
di pergunakan setiap situasi, misalnya piama yang merupakan pakai tidur.
Apabila pakaian tersebut di pergunakan untuk menerima tamu apalagi untuk
bepergian, hal itu bagi orang yang mengerti dan menjunjung tinggi nilai etika
akan dikatakan bahwa si pemakai tidak tahu sopan santun atau tidak mengenal
etiket. Contoh lain adalah sendal. Pada bangsa timur, sendal sebagai alas kaki
dinilai cukup untuk bepergian. Tetapi pada bangsa barat itdak demikian
pemakaian sepatu merupaka keharusan sipemakainya disebut sebagai orang yang
tahu sopan santun dalam bertamu. Pebedaan norma tersebut berlatar belakang pada
iklim yang berbeda sehingga membentuk budaya berbeda pula. Berbica dengan
sesama manusia dengan ukuran tahu etika adalah apabila dilakukan secara lembut
dan jelas. Oleh karena itu, apabila seseorang cara bicaranya kasar hal itu
dinilai sebagai tidak mengenal sopan santun. Apalagi bila berbicara
disekeliling dengan meludah, bisa-bisa oleh lawan bicaranya hal itu dinilai
sebagai “tantangan”.
DAFTAR PUSTAKA
Drs. Supartono W.,M.M. ilmu budaya dasar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar