ungu

Kamis, 03 November 2016

etika bisnis (tugas 2) internasional



PT Metro Batavia (Batavia Air)
PT. Metro Batavia, beroperasi sebagai Batavia Air, merupakan maskapai penerbangan yang berbasis di Jakarta dan Surabaya, Indonesia. Sampai dengan 31 Januari 2013, maskapai ini dioperasikan penerbangan domestik ke sekitar 42 tujuan dan beberapa di dekatnya tujuan internasional regional, dan Arab Saudi. Basis utamanya adalah Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta. Batavia Air terdaftar dalam kategori 1 di Indonesia Otoritas Penerbangan Sipil Peringkat keselamatan penerbangan. Pada tanggal 31 Januari 2013, pukul 12:00 waktu setempat, Batavia Air operasi berhenti setelah Jakarta Regional Central Court diberikan banding kebangkrutan oleh ILFC, lessor pesawat internasional, mengatakan bahwa maskapai berutang US $ 4,68 juta di utang, utang yang Batavia Air gagal membayar setelah serangkaian kesulitan keuangan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bagus Irawan, menyatakan berdasarkan putusan Nomor 77 mengenai pailit, dinyatakan pailit. “Yang menarik dari persidangan ini, Batavia mengaku tidak bisa membayar utang,” ujarnya, seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 30 Januari 2013. Ia menjelaskan, Batavia Air mengatakan tidak bisa membayar utang karena “force majeur”. Batavia Air menyewa pesawat Airbus dari International Lease Finance Corporation (ILFC) untuk angkutan haji. Namun, Batavia Air kemudian tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti tender yang dilakukan pemerintah.
Gugatan yang diajukan ILFC bernilai US$ 4,68 juta, yang jatuh tempo pada 13 Desember 2012. Karena Batavia Air tidak melakukan pembayaran, maka ILFC mengajukan somasi atau peringatan. Namun akrena maskapai itu tetap tidak bisa membayar utangnya, maka ILFC mengajukan gugatan pailit kepada Batavia Air di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pesawat yang sudah disewa pun menganggur dan tidak dapat dioperasikan untuk menutup utang. Dari bukti-bukti yang diajukan ILFC sebagai pemohon, ditemukan bukti adanya utang oleh Batavia Air. Sehingga sesuai aturan normatif, pengadilan menjatuhkan putusan pailit. Ada beberapa pertimbangan pengadilan. Pertimbangan-pertimbangan itu adalah adanya bukti utang, tidak adanya pembayaran utang, serta adanya kreditur lain. Dari semua unsur tersebut, maka ketentuan pada pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Kepailitan terpenuhi.
Jika menggunakan dalil “force majeur” untuk tidak membayar utang, Batavia Air harus bisa menyebutkan adanya syarat-syarat kondisi itu dalam perjanjian. Namun Batavia Air tidak dapat membuktikannya. Batavia Air pun diberi kesempatan untuk kasasi selama 8 hari. “Kalau tidak mengajukan, maka pailit tetap,”. Batavia Air pasrah dengan kondisi ini. Artinya, kata dia, Batavia Air sudah menghitung secara finansial jumlah modal dan utang yang dimiliki. Ia pun menuturkan, dengan dipailitkan, maka direksi Batavia Air tidak bisa berkecimpung lagi di dunia penerbangan.
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti meminta pada Batavia Air untuk memberikan informasi pada seluruh calon penumpang yang sudah membeli tiket. Agar informasi ini menyebar secara menyeluruh, Batavia Air diharus siaga di bandara seluruh Indonesia, Kamis (31/1). “Kepada Batavia Air kami minta besok mereka untuk standby di lapangan Bandara di seluruh Indonesia? Untuk memberi penjelasan dan menangani penumpang-penumpang itu. Jadi kami minta mereka untuk stay di sana,” ujar Herry saat mengelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu malam (30/1).
Herry mengatakan pemberitahuan ini sudah disampaikan kepada Batavia Air. “Kami sudah kirim informasi ini ke bandara-bandara yang ada untuk melakukan antisipasi besok di bandara (31/1),” imbuh Herry.
Menurut Herry, meskipun pangsa pasar Batavia Air tidak banyak tapi menurut siaga di bandara itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi kebingungan pelanggan serta meminimalisir tudingan-tudingan bahwa pihak Batavia tidak bertanggungjawab.
Kesimpulan :

Dari kasus diatas bahwa pihak Batavia tidak mematuhi aturan dalam kerjasamanya dengan ILFC sehingga menyebabkan dmapak kedapa semua pelanggan yang menggunakan jasa Batavia, untuk itu juga batavia telah mencoreng citranya sendiri dikarenakan tidak memperdulikan seberapa besar akibat yang akan diterima nya jika Perusahaan Batavia melanggar aturan kerjasama dalam etika bisnisnya.

etika bisnis (tugas 2) lokal



PT. Nabiskon

Segmentasi PT.Nabisco pun tepat dalam mengeluarkan produk biskiut coklat berlapiskan susu ini, yaitu anak-anak. Ada pepatah mengatakan “tak ada satu pun orangtua yang tidak menyayangi anaknya”. Ini merupakan ungkapan yang tepat bagi orangtua yang mempunyai anak-anak terlebih anak yang masih berusia kecil. Kekhawatiran orangtua ini, menjadi membludak sebab diisukannya biskuit oreo, yang merupakan biskuit favorit anak-anak, mengandung bahan melamin. Hal ini cukup berlangsung lama di dunia perbisnisan, sehingga tingkat penjualan menurun drastis. BPOM dan dinas kesehatan mengatakan bahwa oreo produksi luar negri mengandung melamindan tidak layak untuk dikonsumsi karna berbahaya bagi kesehatan maka harus ditarik dari peredarannya. Pembersihan nama oreo pun sebagai biskuit berbahaya cukup menguras tenaga bagi public relation PT. Nabisco.
Kutipan BPOM, “Yang ditarik BPOM hanya produk yang berasal dari luar negeri dan bukan produksi dalam negeri. Untuk membedakannya lihat kode di kemasan produk tersebut.Kode MD = produksi dalam negeri,aman dikonsumsi.Sedangkan ML = produksi luar negeri.”

ANALISIS :
Dalam perusahaan modern, tanggung jawab atas tindakan perusahaan sering didistribusikan kepada sejumlah pihak yang bekerja sama. Tindakan perusahaan biasanya terdiri atas tindakan atau kelalaian orang-orang berbeda yang bekerja sama sehingga tindakan atau kelalaian mereka bersama-sama menghasilkan tindakan perusahaan.
Kita mengetahui bahwa Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.
Dari kasus diatas terlihat bahwa perusahaan melakukan pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kejujuran perusahaan besar pun berani untuk mengambil tindakan kecurangan untuk menekan biaya produksi produk. Mereka hanya untuk mendapatkan laba yang besar dan ongkos produksi yang minimal. Mengenyampingkan aspek kesehatan konsumen dan membiarkan penggunaan zat berbahaya dalam produknya . dalam kasus Oreo sengaja menambahkan zat melamin padahal bila dilihat dari segi kesehatan manusia, zat tersebut dapat menimbulkan kanker hati dan lambung

Sumber:

etika bisnis (tulisan 2)



Resep Es Pisang Ijo Spesial
Es pisang ijo merupakan jajanan rakyat yang nikmat disantap ketika siang hari selagi panas terik. Kudapan ini juga cocok dijadikan menu berbuka puasa yang menyegarkan.
Selain segar, es pisang ijo juga mengenyangkan karena mengandung karbihidrat yang cukup tinggi dari tepung beras dan pisang raja. Dan tentunya, es piang ijo adalah jajanan sehat dan bergizi serta alami tanpa bahan pengawet.

Ilustrasi : indonesianfoods313.blogspot.com





Resep Es Pisang Ijo Spesial
Untuk membuat sendiri es pisang ijo di rumah, kita perlu mempersiapkan beberapa bahan yang dapat dengan mudah diperoleh di pasar. Selain itu, siapkan bahan-bahan pelengkap seperti sirup cocopandan serta susu kental manis.
Kita juga dapat bereksperimen untuk menciptakan variasi baru, misalnya penambahan coklat pada saus dan sebagainya tergantung kreasi masing masing. Berikut adalah bahan-bahan yang diperlukan untuk membuat es pisang ijo.

Bahan Resep Es Pisang Ijo Spesial
  1. 4 bh pisang raja mengkal, dikukus potong menjadi 2-3 bagian
  2. 400 gram tepung beras
  3. 400 ml santan
  4. 80 gr gula pasir
  5. 8 lbr daun pandan
  6. 8 lbr daun suji
  7. 1/2 sdt vanili
  8. 1/2 sdt garam
  9. 120 ml air
  10. daun pisang untuk pembungkus
  11. minyak goreng untuk olesan
  12. es batu secukupnya
  13. sirup cocopandan secukupnya
Bahan Saus Es Pisang Ijo
  1. 100 gram gula pasir
  2. 50 gr tepung beras
  3. 2 lembar daun pandan potong pendek
  4. 1/2 sdt garam
  5. 1/2 sdt vanili
  6. 1 liter santan encer
Cara Membuat Es Pisang Ijo Spesial
  1. Tumbuk daun pandan bersama daun suji sampai halus, kita akan menggunakannya sebagai pewarna dan pemberi aroma alami. Beri air dan saring, kita ambil sarinya saja.
  2. Siapkan wajan atau panci, masukkan semua bahan mulai dari tepung beras, gula pasir, vanili dan garam. Maukkan santan dan sari daun suji beserta daun pandan yang barusan kita buat.
  3. Panaskan diatas kompor dengan api sedang sambil terus diaduk sampai adonan menggumpal menyerupai bubur sumsum.
  4. Angkat dan sisihkan.
  5. Ambil daun pisang dan olesi dengan minyak goreng agar tidak lengket, ambil kurang lebih 2 sendok adonan tepung yang tadi kita buat, pipihkan dan letakkan pisang kukus diatasnya.
  6. Gulung adonan hingga menyelimuti tepung dan bungkuskan daunpisang hingga meyerupai lontong.
  7. Kukus sampai matang.
  8. Untuk membuat sausnya, campurkan semua bahan saus kedalam panci dan didihkan sambil diaduk terus sampai mengental seperti krim.
  9. Angkat dan biarkan dingin.
Cara Menyajikan Es Pisang Ijo
  1. Ambil mangkuk dan tambahkan es batu yang telah dipotong-potong.
  2. Tambahkan saus es pisang ijo kedalam mangkuk dan letakkan beberapa potong pisang ijo diatasnya.
  3. Siram dengan sirup cocopandan dan susu kental manis untuk menambah rasa dan aroma serta mempercantik tampilannya.
  4. Es pisang ijo siap dihidangkan.

TUGAS ke 4 BAHASA INGGRIS BISNIS 2

As many as one thousand years ago in the southwest, the Hopi and Zuni Indians of North America were building with adobe-sun-baked brick pla...