KETAHANAN NASIONAL
Pengertian Ketahanan Nasional
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu
suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan
ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan,
hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara
langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas
serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Ketahanan nasional
juga diartikan sebagai kondisi yang harus diwujudkan agar proses
pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena
itu diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan
karakteristik bangsa Indonesia.
Tujuan Ketahanan
Nasional dalam Bidang Ideologi
Dengan ketahanan nasional khususnya dalam bidang ideology
memiliki tujuan yang sangat penting guna dipakai sebagai dasar cita-cita
bersama dari ketahanan nasional yang dibangun dari kemntapan ideology dengan
begitu dapat menangkal berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan ganguan
seperti penetrasi ideologi asing dan nilai-nilai yang tidak sesuai dengan
ideologi bangsa. Dengan begitu, memungkinkan berjalannya pembangunan nasional
yang bertujuan kesejahteraan rakyat dan kelngsunga hidup bangsa.
Ketahanan nasional di bidang ideologi juga ditujukan untuk
mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan baik dar luar atau
dalam negeri yang secara langsung atau tidak membahayakan kelangsungan
kehidupan Pancasila sebagai landasan negara.
Asas dan Landasan
Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang disadari
nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan
Nusantara.
Adapun asas-asas ketahanan nasional (lemhanmas,2000:99-11)
adalah sebagai berikut :
a Asas
kesejahteraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat
mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok.
Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan
keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan
nasional.
b Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasioanal mencakup
seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan
dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan,
kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal ini hidup dengan asas
kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan
secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat
merusak/destruktif.
Sedangkan landasan dari ketahanan nasional adalah sebagai
berikut :
- Pancasila Landasan Idiil
- UUD 1945 Landasan Konstitusional
- Wawasan Nusantara Landasan Konseptual
Sifat Ketahanan
Nasional
a.
Mandiri
Percaya kepada kemampuan dan kekuatan diri
sendiri, keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah
serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian
merupakan syarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam
perkembangan global.
b.
Dinamis
Ketahanan nasional dapat meningkat atau
menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan
strateginya. Hal ini sesuai dengan hakekat dan pengertian bahwa yang ada di
dunia ini selalu berubah dan perubahan itu sendiri senantiasa berubah pula.
Upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan kemasa
depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional
yang baik.
c.
Wibawa
Keberhasilan pembinaan nasional secara
berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa.
Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia berarti makin tinggi daya
tangkap yang dimiliki bangsa dan Negara Indonesia.
d.
Konsultasi dan kerjasama
Konsultasi dan kerjasama berarti tidak
mengutamakan sifat konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan
kekuatan fisik semata, tetapi lebih bersikap konsultatif dan kerjasama serta
saling menghargai dan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Pokok-Pokok Pikiran
Dasar Ketahanan Nasional
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan
ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,
untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan
nasional. Sedangkan hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang,
serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
Keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan
nasional yang disebut Ketahanan Nasional itu didasari pada pokok-pokok pikiran
berikut :
a.
Manusia
Berbudaya.
Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusia
dikatakan sebagai makhluk yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan
berpikir, akal dan berbagai keterampilan. Manusia senantiasa berjuang
mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya serta berupaya
memenuhi kebutuhan materil maupun spiritualnya. Karena itu manusia berbudaya
akan selalu mengadakan hubungan ;
-
Dengan Tuhan, disebut Agama.
-
Dengan cita-cita, disebut Ideologi.
-
Dengan
kekuatan/kekuasaan, disebut Politik.
-
Dengan
pemenuhan kebutuhan, disebut Ekonomi.
-
Dengan manusia, disebut Sosial.
-
Dengan pemanfaatan alam, disebut Ilmu
Pengetahuan Teknologi
-
Dengan rasa aman, disebut Pertahanan dan
Keamanan.
b Tujuan Nasional, Falsafah dan Ideologi.
Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran dalam
Ketahanan Nasional karena suatu organisasi; apa pun bentuknya, akan selalu
berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal dalam proses mencapai
tujuan yang telah ditetapkannya. Demikian pula halnya dengan negara dalam
mencapai tujuannya. Karena itu, perlu ada kesiapan untuk menghadapi
masalah-masalah tersebut.
Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini
tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai
berikut :
-
Alinea pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya
kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas
dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan
perikeadilan.” Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
-
Alinea kedua menyebutkan: “… dan perjuangan
kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan
selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang
kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.”
Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
-
Alinea ketiga menyebutkan: “Atas berkat rahmat
Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya
berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini
Kemerdekaannya.” Maknanya: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan
berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan
spiritual.
-
Alinea keempat menyebutkan: “Kemerdekaan dari
pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan
social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan
Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan: Ketuhanan
Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi
seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini mempertegas cita-cita yang
harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Beberapa Ancaman
Dalam dan Luar Negeri
Dalam menghadapi masalah ketahanan nasional suatu negara,
permasalahan ketahanan nasional yang dihadapi Indonesia diantaranya berasal
dari dua sumber, yaitu dalam negeri dan luar negeri. Contoh kasus permasalahan
ketahanan nasional dari dalam negeri yaitu adanya pemberontakan dari berbagai
daerah, seperti ancaman gerakan RMS, GAM, maupun Papua Merdeka. Minimnya
nasionalisme masyarakat dan adanya unsur ketidakpercayan masyarakat dapat
menyebabkan masyarakat tidak segan segan melakukan pemberontakan.
Sedangkan permasalahan dari luar yaitu adanya unsur-unsur
campur tangan pihak lain dalam menguasai kedaulatan NKRI, sebagai contoh kasus
sipadan dan ligitan, yang kemudian dimenangkan oleh pihak Malaysia. Bukan hanya
kewajiban pemerintah, masyarakat sebagai bagian dari sishankamrata tentunya
wajib ikut andil dalam pelaksanaan menjaga ketahanan nasional yang baik dan
kokoh.
Aspek-Aspek Ketahanan
Nasional
Di dasarkan pada metode astagrata; seluruh aspek kehidupan
nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 2 aspek yaitu
:
a) Aspek
alamiah
- Geografi
Posisi letak geografis Indonesia terletak pada posisi silang
dunia, antara dua benua, yaitu Asia dan Australia, serta dua samudra, yaitu
Samudra hindia dan Samudra Pasifik. Dengan demikian, Indonesia terletak pada
jalur lalu lintas perdagangan. Namun, aspek geografis Indonesia juga
menggambarkan negara Indonesia sebagai negara kepulauan yang berkisar 17.000
pulau kecil yang dipisahkan oleh laut.
Dengan ditetapkannya Indonesia sebagai negara kepulauan,
maka karakteristik setiap pulau satu dengan lainnya mempunyai ciri khas,
budaya, adat-istiadat, keindahan yang berbeda-beda. Dengan kondisi yang
demikian diperlukan adanya ketahanan nasional untuk menjaga kesejahteraan dan
keamanan bangsa. Dari kondisi tersebut, melahirkan adanya geopolotik dan
geografis. Geopolitik merupakan kebijakan politik suatu negara yang
memperhitungkan posisi geografis, sedangkan geografis merupakan pelaksanaan
dari geopolitik.
- Kekayaan
Alam
Sebagaimana kita ketahui bahwa kekayaan alam yang terdapat
di muka bumi tidak tersebar secara merata. Dalam artian bahwa kekayaan alam
antara daerah satu dengan daerah lainnya berbeda-beda. Oleh karena itu,
diperlukan adanya pengelolaan pemanfaatan alam agar kekayaan alam yang ada dapat
termanfaatkan secara merata dan optimal. Adapun pemanfaatan kekayaan alam
tersebut sebaiknya dimanfaatkan berdasarkan asas maksimal, lestari, dan berdaya
saing. Maksimal memiliki arti memberi manfaat yang optimal untuk pembangunan
dan menjaga ketimpangan antar daerah. Lestari berarti pemanfaatan kekayaan alam
harus didasari kebijakan yang memperhatikan aspek kelestarian alam demi
kepentingan generasi yang akan datang dan kesinambungan pembangunan.
- Kependudukan
Merupakan unsur yang sangat penting dalam kehidupan dan
perkembangan suatu negara. Jumlah penduduk yang besar juga sering dikatakan
sebagai salah satu modal dasar pembangunan nasional. Ungkapan seperti itu
memang ada benarnya, namun harus diingat bahwa penduduk dapat menjadi modal dasar
pembangunan apabila penduduk tersebut memiliki kualitas tertentu, sehingga
dapat mendukung kualitas tertentu,sehingga dapat mendukung pembangunan.
Ketahanan nasional sangat dipengaruhi oleh kondisi
kependudukan. Oleh sebab itu, dalam rangka pembangunan kita harus dapat melihat
persoalan-persoalan apa yang ada dalam kependudukan kita dan bagaimana
pengaruhnya dalam terhadap ketahanan nasional. Persoalan-persoalan tersebut
kalau tidak ditangani secara tepat akan menimbulkan masalah-masalah sosial,
seperti pengangguran, kekurangan pangan/gizi, munculnya kawasan kumuh, dan
sebagainya. Kondisi yang demikian itu pada akhirnya akan memicu timbulnya sikap
dan perilaku yang menyimpang seperti kekerasan sosial, kejahatan, prostitusi
dan semacamnya yang akan mengganggu ketahan nasional. Untuk itu, kita sebagai
generasi penerus bangsa harus memikirkan pemecahan masalah dari masalah-masalah
yang di atas.
b) Aspek Sosial
- Ideologi
Ketahanan Nasional di bidang ideologi dapat diartikan
sebagai kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan keteguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang
dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
kelangsungan kehidupan ideologi suatu bangsa dan negara.
- Politik
Ketahanan aspek politik dalam negeri = Sistem pemerintahan yang berdasarkan
hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat.
Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam
masyarakat.
Ketahanan pada aspek politik luar negeri yaitu meningkatkan
kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan citra
positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi
kepentingan politik. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti dan
dikaji dengan seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan
dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban
dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan
Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar
negeri perlu ditingkatkan.
- Ekonomi
Peranan Negara dalam system ekonomi kerakyatan sesuai dengan
pasal 33 lebih ditekankan bagi segi penataan kelembagaan melalui pembuatan
peraturan perundang-undangan. Penataan itu baik menyangkut cabang-cabang
produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak, maupun sehubungan dengan
pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
Tujuannya adalah untuk menjamin agar kemakmuran masyarakat senantiasa lebih
diutamakan daripada kemakmuran orang seorang, dan agar tampuk produksi tidak
jatuh ke tangan orang seorang yang memungkinkan ditindasnya rakyat banyak oleh
segelintir orang yang berkuasa.
Ekonomi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan upaya
manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup
meliputi kegiatan produksi barang dan jasa serta mendistribusikannya kepada
konsumen atau pemakai.
- Sosial
Budaya
Manusia mengembangkan kebudayaan tidak lain sebagai upaua
mempertahankan kelangsungan hidupnya menghadapi berbagai tantangan yang muncul
dari lingkungannya untuk kemudian mewujudkan kehidupan yang lebih baik. Karena
itulah dapat dikatakan bahwa kebudayaan merupakan wujud tanggapan aktif manusia
terhadap tantangan yang datang dari lingkungan.
Aspek social biasanya mengacu pada masalah struktur social
dan pola hubungan social yang ada di dalamnya, sedangkan kalau kita bicara
aspek budaya, mengacu pada kondisi kebudayaan yang ada dalam masyarakat yang
bersangkutan.
- Pertahanan
Keamanan
Pertahanan keamanan adalah daya upaya rakyat semesta dengan
angkatan bersenjata sebagai inti dan merupakan salah satu fungsi utama
pemerintah dalam menegakkan ketahanan nasional dengan tujuan mencapai keamanan
bangsa dan negara serta keamanan perjuangannya. Hal itu dilaksanakan dengan
menyusun, mengerahkan dan menggerakkan seluruh potensi dan kekuatan masyarakat
dalam seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Kedudukan dan Fungsi
Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan
sebagai berikut :
1. Kedudukan,
ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh
seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di
implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan
nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional
berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai
landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma
pembangunan nasional.
2. Fungsi ,
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional
perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola
tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter –
regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner
ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu
alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan
waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional.
Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada
hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional
disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai
dengan rancangan program.
Kesimpulan
Negara Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari
berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas.
Jika kita sebagai warga negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan
bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional kita.
Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan
seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional
dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan demikian katahanan
nasional kita sangat solid.
Saran
Ketahanan nasional dalam Bidang Ideologi begitu penting.
Oleh karena itu akan lebih baik jika kita bisa lebih dalam lagi mempelajari
tentang ketahanan nasional dalam bidang ideologi. karna sebagai mahasiswa
pekirian kita juga harus semakin luas dan berbobot. dan bisa menjadi kan bangsa
kita bisa mempertahankan bidang ideologi ini. dan kita bisa melakukan hal-hal
yang positif.
Daftar pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar