SEJARAH
PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA DAN DI DUNIA
1)
sejarah
perkembangan koperasi di indonesia
Untuk
mengetahui perkembangan koperasi di indonesia, sejarah perkembangan koperasi
indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam “ tiga masa ”, yaitu masa
penjajahan, masa kemerdekaan, dan masa orde baru hingga sekarang.
a. koperasi di
indonesia pada masa penjajahan
Di masa
penjajahan belanda, gerakan koperasi pertama di indonesia lahir dari inisatif
tokoh r. a. wiriaatmadja pada tahun 1986. wiriaatmadja, patih purwokerto (
banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari
hisapan lintah darat melalui koperasi. beliau dengan bantuan e. sieberg,
asisten residen purwokerto, mendirikan hulp-enspaar bank. cita-cita
wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari wolf van westerrode, pengganti
sieberg. mereka mendirikan koperasi kredit sistem raiffeisen.
Gerakan
koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional
menentang penjajahan. berdirinya boedi oetomo, pada tahun 1908 mencoba
memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). serikat islam pada tahun
1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan toko
koperasi. pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh indonesische studie
club yang kemudian menjadi persatuan bangsa indonesia ( pbi ) di surabaya.
partai nasional indonesia ( pni ) di dalam kongresnya di jakarta berusah
menggelorakan semangat kooperasi sehuingga kongres ini sering juga
disebut“kongreskoperasi”.
Berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin mendirikan koperasi karena :
Berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin mendirikan koperasi karena :
·
Mendirikan koperasi harus mendapat
izin dari gubernur jenderal,
·
Akta dibuat dengan perantaraan
notaris dan dalam bahasa belanda,
·
Ongkos materai sebesar 50 golden,
·
Hak tanah harus menurut hukum eropa,
dan
·
Harus diumumkan di javasche courant
yang biayanya juga tinggi
b.
Koperasi di indonesia pada masa
kemerdekaan
Setelah
bangsa indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali
kehidupan ekonomi. sesuai dengan tuntutan uud 1945 pasal 33, perekonomian
indonesia harus didasarkan pada asas kekeluargaan. dengan demikian, kehadiran
dan peranan koperasi di dalam perekonomian nasional indonesia telah mempunyai
dasar konstitusi yang kuat. di masa kemerdekaan, koperasi bukan lagi sebagai reaksi
atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi usaha bersama untuk
memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan.
hal ini sangat sesuai dengan ciri khas bangsa indonesia, yaitu gotong royong.
pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah jawatan koperasi, kementerian kemakmuran. pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan jawatan koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.
Namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran koperasi indonesia menjelang pemberontakan g30s / pki. partai-partai memenfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.
pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan g30s / pki. pemerintah bertekad untuk melaksanakan pancasila dan uud 1945 secara murni dan konsekuen. kehadiran dan peranan koperasi dalam perekonomian nasional merupakan pelaksanaan amanat penderitaan rakyat. masa pasca kemerdekaan memang dapat dikatakan berkembang tetapi pada masa itu membuat perkembangan koperasi berjalan lambat. namun keadaannya sperti itu, pemerintah pada atahun 1947 berhasil melangsungkan kongres koperasi i di tasikmalaya, jawa barat.
pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah jawatan koperasi, kementerian kemakmuran. pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan jawatan koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.
Namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran koperasi indonesia menjelang pemberontakan g30s / pki. partai-partai memenfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.
pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan g30s / pki. pemerintah bertekad untuk melaksanakan pancasila dan uud 1945 secara murni dan konsekuen. kehadiran dan peranan koperasi dalam perekonomian nasional merupakan pelaksanaan amanat penderitaan rakyat. masa pasca kemerdekaan memang dapat dikatakan berkembang tetapi pada masa itu membuat perkembangan koperasi berjalan lambat. namun keadaannya sperti itu, pemerintah pada atahun 1947 berhasil melangsungkan kongres koperasi i di tasikmalaya, jawa barat.
Kongres koperasi menghasilkan beberapa
keputusan penting, antara lain :
a)
Mendirikan sentral organisasi
koperasi rakyat indonesia ( sokri ),
b)
Menetapkan gotong royong sebagai
asas koperasi,
c)
Menetapkan pada tanggal 12 juli
sebagai hari koperasi.
Akibat
tekanan dari berbagai pihak misalnya agresi belanda, keputiuasab kongres
koperasi i belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. namun, pada tanggal
12 juli 1953, diadakanlah kongres koperasi ii di bandung, yang antara lain mengambil
putusan sebagai berikut
1)
membentuk dewan koperasi indonesia (
dekopin ) sebagai pengganti sokri,
2)
menetapkan pendidikan koperasi
sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah,
3)
mengangkat moh. hatta sebagai bapak
koperasi indonesia,
4)
segera akan dibuat undang-undang
koperasi yang baru.
Hambatan-hambatan
bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :
a)
Kesadaran masyarakat terhadap
koperasi yang masih sangat rendah,
b)
Pengalaman masa lampau mengakibtakan
masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi,
c)
Pengetahuan masyarakat mengenai
koperasi masih sangat rendah.
Untuk
melaksanakan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan antara lain:
1)
Menggiatkan pembangunan organisasi
perekonomian rakyat terutama koperasi,
2)
Memperluas pendidikan dan penerangan
koperasi,
3)
Memberikan kredit kepada kaum
produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil
c.
Koperasi di indonesia pada
zaman orde baru hingga sekarang
Tampilan
orde baru dalam memimpin negeri ini membuka peluang dan cakrawala baru bagi
pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian di indonesia, dibawah kepemimpinan
jenderal soeharto. ketetapan mprs no.xxiii membebaskan gerakan koperasi dalam
berkiprah.
Berikut
beberapa kejadian perkembangan koperasi di indonesia pada zaman orde baru hingga
sekarang :
Ø pada tanggal
18 desember 1967, presiden soeharto mensahkan undang-undang koperasi no.12
tahun 1967 sebagai pengganti undang-undang no.14 tahun 1965.
Ø pada tahun
1969, disahkan badan hukum terhadap badan kesatuan gerakan koperasi indonesia (gerkopin).
Ø lalu pada
tanggal 9 februari 1970, dibubarkannya gerkopin dan sebagai penggantinya
dibentuk dewan koperasi indonesia (dekopin).
Ø dan pada
tanggal 21 oktober 1992, disahkan undang-undang no.25 tahun 1992 tentang
perkoperasian, undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi
indonesia di masa yang akan datang.
Ø masuk tahun
2000an hingga sekarang perkembangan koperasi di indonesia cenderung jalan di
tempat.
2) Sejarah
perkembangan Koperasi Dunia
Gerakan
Koperasi di dunia, di mulai pada pertengahan abad 18 dan awal abad 19 di
Inggris. Lembaga ini sering disebut dengan “KOPERASI PRAINDUSTRI”. Dari sejarah
perkembangannya, dimulai dari munculnya revolusi industri di Inggris tahun 1770
yang menggantikan tenaga manusia dengan mesin-mesin industri yang berdampak
pada semakin besarnya pengangguran hingga revolusi Perancis tahun 1789 yang
awalnya ingin menumbangkan kekuasaan raja yang feodalistik, ternyata
memunculkan hegemoni baru oleh kaum kapitalis. Semboyan
Liberte-Egalite-Fraternite (kebebasan-persamaan-kebersamaan) yang semasa
revolusi didengung-dengungkan untuk mengobarkan semangat perjuang rakyat
berubah tanpa sedikitpun memberi dampak perubahan pada kondisi ekonomi rakyat.
Manfaat Liberte (kebebasan) hanya menjadi milik mereka yang memiliki kapital
untuk mengejar keuntungan sebesar-besarnya. Semangat Egalite dan Fraternite
(persamaan dan persaudaraan) hanya menjadi milik lapisan masyarakat dengan
strata sosial tinggi (pemilik modal kapitalis).
1.
Perkembangan Koperasi di Prancis
Revolusi Perancis
dan perkembangan industri telah menimbulkan kemiskinan dan penderitaan bagi
rakyat Perancis. Kelahiran koperasi yang didasari oleh adanya penindasan dan
kemiskinan yang terjadi pada masyarakat kalangan bawah (buruh) di dalam sistem
kapitalisme yang berkembang pesat saat itu, ternyata harus berhadapan pula
dengan kelemahan dari dalam koperasi sendiri. Kurangnya modal, kesadaran dan
pengetahuan yang rendah dari anggota dan pengurus menyebabkan koperasi sulit
berkembang secara pesat. Di sisi lain, ideologi sosialisme yang muncul sebagai
reaksi dari kekurangan-kekurangan kapitalisme itu ternyata tidak mampu berbuat
banyak untuk merubah keadaan saat itu
2. Perkembangn
Koperasi di Inggris
Koperasi
didirikan di kota Rochdale, Inggris pada tahun 1844. Koperasi ini di pandang
sukses. Koperasi yang dipelopori oleh 28 anggota tersebut dapat bertahan dan
sukses karena didasari oleh semangat kebersamaan dan kemauan untuk berusaha.
Mereka duduk bersama dan menyusun berbagai langkah yang akan dilakukan sebelum
membentuk sebuah satuan usaha yang mampu mempersatukan visi dan cita-cita
mereka. Mereka mulai menyusun pedoman kerja dan melaksanakan sesuai dengan
ketentuan yang mereka susun bersama. Walaupun pada awalnya banyak mengalami
hujatan, tetapi toko yang dikelola secara bersama-sama tersebut mampu
berkembang secara bertahap.
Rochdale
Equitable Pioneer’s Cooperative Society, dengan prinsip-prinsip koperasinya :
§
Keanggota yang bersifat terbuka.
§
Pengawasan secara demokratis.
§
Bunga yang terbatas atas modal
anggota.
§
Pengembalian sisa hasil usaha sesuai
dengan jasanya pada koperasi.
§
Barang-barang hanya dijual sesuai
dengan harga pasar yang berlaku dan harus secara tunai.
§
Tidak ada perbedaan berdasarkan ras,
suku bangsa, agama dan aliran politik.
§
Barang-barang yang dijual adalah
barang-barang yang asli dan bukan yang rusak atau palsu.
3. Perkembangn
Koperasi di Jerman
Sekitar
tahun 1848, saat Inggris dan Perancis telah mencapai kemajuan, muncul seorang
pelopor yang bernama F. W. Raiffeisen, walikota di Flammersfield. Ia
menganjurkan agar kaum petani menyatukan diri dalam perkumpulan simpan-pinjam.
Setelah melalui beberapa rintangan, akhirnya
Raiffesien dapat mendirikan Koperasi dengan pedoman kerja sebagai berikut :
a)
Anggota Koperasi wajib menyimpan
sejumlah uang.
b)
Uang simpanan boleh dikeluarkan
sebagai pinjaman dengan membayar bunga.
c)
Usaha Koperasi mula-mula dibatasi
pada desa setempat agar tercapai kerjasama yang erat.
d)
Pengurusan Koperasi diselenggarakan oleh
anggota yang dipilih tanpa mendapatkan upah.
e)
Keuntungan yang diperoleh digunakan
untuk membantu kesejahteraan masyarakat
KESIMPULAN:
Perkembangan
koperasi di Dunia dan di Indonesia saat ini cukup mengalami kemajuan dan cukup
mendorong kemajuan Perekonomian di Dunia dan di Indonesia. Dan mendorong
munculnya cita-cita untuk membangun tatanan masyarakat yang lebih sederajat
dimana kekayaan dibagikan secara lebih merata.
DAFTAR SUMBER DAN REFERENSI
http://www.scribd.com/doc/16345527/ Sejarah-Koperasi-Indonesia
Silahkan Kunjungi blog kami untuk tahu lebih jauh tentang koperasi KOPERASI
BalasHapus